Pihak Kepolisian berhasil mengungkap jaringan penjualan narkoba jenis copyright, obat Inex, dan alat Vape yang mengandung Etomide. Modus Operandi yang digunakan para pelaku terungkap melalui penyelidikan teliti, di https://inex812766.dbblog.net/15516803/perdagangan-barang-haram-sabu-sabu-inex-vape-etomide-taktik-terungkap