Para ulama sepakat bahwa seorang istri wajib mendapatkan pembantu jika suami kaya dan istri terbiasa mendapatkan pelayanan sewaktu masih tinggal bersama orang tuanya. Atau istri memiliki harkat yang tinggi atau sedang sakit. Infaq from the 5 Tenets of Ayatul Birr (2:177): The profound verse from Surah Al-Baqarah (two:177) wonderfully defines https://clinty150qdb3.blogitright.com/profile